You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sayati
Desa Sayati

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

NORMALISASI SUNGAI CIKAHIANGAN & SOLOKAN JEPANG

09 Januari 2018 Dibaca 344 Kali
NORMALISASI SUNGAI CIKAHIANGAN & SOLOKAN JEPANG
Saat memasuki musim penghujan seperti saat ini, sebagian warga yang bermukim di sekitar sungai pasti merasa was-was jika hujan akan mengakibatkan meluapnya air sungai yang akan mengenangi wilayah pemukiman mereka. Maka dari itu pencegahan harus segera di lakukan. Salah satu pencegahan yang di lakukan oleh Pemerintahan Desa Sayati ialah kegiatan normalisasi sungai Cikahiangan dan solokan Jepang yang jika tidak segera di normalisasi di khawatirkan akan menyebabkan banjir.
 
Normalisasi sungai ialah menciptakan kondisi sungai dengan lebar dan kedalaman tertentu sehingga sungai mampu mengalirkan air sehingga tidak terjadi luapan dari sungai tersebut. Mengecilnya kapasitas sungai dikarenakan terjadinya pendangkalan dan penyempitan badan sungai, baik karena faktor alam maupun ulah manusia. Salah satu yang sering menjadi penyebab, misalnya adalah menjamurnya rumah di bantaran sungai. Agar air tak meluap, normalisasi sungai menjadi salah satu solusi Normalisasi sungai adalah suatu metode yang digunakan untuk menyediakan alur sungai dengan kapasistas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi. Tujuan normalisasi sungai antara lain untuk keperluan navigasi, melindungi tebing sungai karena erosi (kikisan), atau untuk memperluas profil sungai guna menampung banjir–banjir yang terjadi.
 


Pemerintahan Desa Sayati yang di wakili Tim Pelaksana Kegiatan Desa yang berjumlah 5 orang di bantu Pokmas Raksa Walungan yaitu kelompok masyarakat, yang khusus bekerja di bidang perawatan saluran saluran air di wilayah Desa Sayati dengan jumlah 20 orang melakukan kegiatan normaliasi sungai Cikahiangan dan solokan jepang dengan waktu pelaksanaan 7 hari kalender yaitu pada tanggal 16 Desember s/d 22 Desember 2017 . Kegiatan ini bersumber dari anggaran ADPD tahap II tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp. 18.066.200,-.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,502,282,600 Rp2,502,282,600
100%
Belanja
Rp2,499,282,600 Rp2,502,282,600
99.88%

APBDes 2021 Pendapatan

Dana Desa
Rp1,091,382,000 Rp1,091,382,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198,237,000 Rp198,237,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,017,848,800 Rp1,017,848,800
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp64,814,800 Rp64,814,800
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,200,831,300 Rp1,203,831,300
99.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp740,451,300 Rp740,451,300
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp113,000,000 Rp113,000,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp49,000,000 Rp49,000,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp396,000,000 Rp396,000,000
100%