Peluncuran Program Pembatasan Plastik diwilayah kabupaten bandung oleh wakil bupati H. Gungun Gunawan dihadiri kades Sayati bapak Nandar Kusnandar tanggal 20/02/2019, bertempat di Superindo Jl Kopo Sayati.
Seperti kita ketahui bahwa sampah plastik sangat sulit diuraikan oleh tanah menurut penelitian bisa mencapai 400 - 1000 tahun teruri dalam tanah. Karena lama terurai bisa berakibat negatif pada lingkungan dengan munculnya zat kimia berbahaya dan kesuburan tanah berkurang. Penggunaan plastik yang mengakibatkan banyak sampah plastik dapat berakibat penyumbatan saluran air, lingkungan kotor tercemar.Sampah plastik yang dibakar, maka asapnya akan mencemari lingkungan. Yang mana, dalam asap tersebut biasanya terkandung zat dioksin yang apabila dihirup oleh manusia dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti gangguan sistem pernafasan pada manusia, kanker, pembengkakan hati, dan gangguan sistem syaraf. Oleh karena itu mari kita mulai mengurangi penggunaan plastik dan menggunakan plastik secara bijak.